DI BUKA PENDAFTARAN ANGGOTA BPD DESA WATES KECAMATAN CAMPURDARAT MULAI TANGGAL 3 – 11 AGUSTUS 2026

Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Wates Kecamatan Campurdarat Resmi Dibuka

Desa Wates, Kecamatan Campurdarat – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wates secara resmi membuka pendaftaran Calon Anggota BPD. Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Wates menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Desa Wates yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki peran penting sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa.

Panitia mengajak putra-putri terbaik Desa Wates yang memiliki integritas, kepedulian, dan komitmen terhadap pembangunan desa untuk ikut serta menjadi calon anggota BPD. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan akuntabel.

Bagi masyarakat yang berminat, formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Wates pada jam kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Calon peserta diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi panitia.

Pemerintah Desa Wates berharap proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu mewakili aspirasi masyarakat dan bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, dan tahapan seleksi dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Wates Dengan nomor kontak 0878-7312-1622 atas nama YULIANI  atau papan pengumuman resmi Pemerintah Desa.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?