SOSIALISASI KEUANGAN DAN ASET DESA WATES TAHUN 2026

Dalam rangka memenuhi pelaporan desa yang transparan dan akuntabel Desa Wates Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Sosisalisasi Keuangan dan Aset Desa Sosialisasi dihadiri oleh Dinas DPMD, Pemerintah Desa,  Forkopincam, dan Tokoh Masyarakat lainya.

Dalam hal ini Aset Desa harus dilaporkan setiap tahun, dalam laporan keuangan. Pengawasannya dilakukan mulai dari tingkat Desa, Oleh BPD, Camat, DPMD, Dan Inspektorat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?